Pages

Jumat, 08 Maret 2013

Polri dan TNI Harus Sama-sama Belajar

 Bangunan dan kendaraan terbakar ketika terjadi pembakaran Mapolres OKU di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel,
VIVAnews - Konflik yang terjadi antara TNI dengan Polri pada 7 Maret 2013, lebih mengarah kepada masalah hukum. Sosiolog Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola, mengatakan bahwa kedua instansi ini harus belajar dari masalah ini.

"Saya kira ini masalah hukum. Di sini saya kira keduanya harus belajar," kata Tamrin dalam acara "Polemik: Cerita Lama Polisi dan Tentara" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 9 Maret 2013.

Tamrin menambahkan, apabila ada kasus, polisi seharusnya tidak menyimpan kasus tersebut dalam waktu lama, dalam hal ini, kasus penembakan seorang prajurit satu oleh seorang polisi lalu lintas yang berujung kepada pembakaran kantor polres.

"Ini harus diselesaikan. Pelaku harus segera diproses secara hukum. Sedangkan di pihak korban, harus ada kompensasi hukum yang diberikan," kata dia.

Sedangkan di pihak tentara, Tamrin mengatakan kasus ini harus diselesaikan secara nasional.  Maksudnya, ada penyelesaian yang dilakukan dalam antar lembaga. Tidak hanya itu, TNI juga diharapkan membantu pembangunan gedung polisi tersebut.

"Ini harus diselesaikan secara nasional. Harus ada penyelesaian yang dilakukan oleh kedua lembaga itu karena ini antar angkatan. Selain itu, mereka juga harus menunggu hasil investigasi yang dilakukan tim gabungan dari pusat. TNI juga harus memberi bantuan untuk membangun kembali gedung itu. Kan mereka yang membakar," kata dia.

Pada tanggal itu, terjadi penyerangan yang dilakukan puluhan TNI dari Batalion Armed membakar kantor Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

0 komentar:

Posting Komentar